Medanbisnisdaily.com - Medan. Tikus adalah salah satu hama yang bisa merugikan petani jika tidak dikendalikan. Di Sumatra Utara, ada tiga kabupaten yang disebut endemik serangan tikus. Pengendaliannya bisa menggunakan tiran maupun menjaga keberadaan predatornya, ular dan burung hantu.
Kepala UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, Marino mengatakan, tiga kabupaten tersebut yakni Tapanuli Selatan, Mandailing Natal dan Simalungun. Ketiganya merupakan endemik tikus karena banyak hutan, perkebunan kelapa sawit dan karet
Sehingga, populasi tikus di areal persawahan di sekitarnya seringkali diserang tikus dan ketika siang hari, tikus akan bersembunyi. untuk mengatasinya, pihaknya melakukan gerakan pengendalian secara gropyokan yang melibatkan kelompok tani menggunakan tiran. Tiran tersebut dibakar kemudian dimasukkan ke dalam lubang yang diduga dihuni tikus.
Asap tebalnya akan membuat tikus keluar dan mati. Menurutnya, tiran ini sangat efektif dalam mengendalikan tikus. Gerakan pengendalian dilakukan ketika akan memasuki musim tanam dan tergantung tingkat serangan. Tahun 2108, gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada padi sawah dilakukan di beberapa titik.
Pengendalian ini merupakan upaya pengamanan produksi dari serangan OPT melalui pendekatan preemtif dan responsif. Kedua pendekatan tersebut saling terkait satu sama lain sebagai satu kesatuan dalam lingkup pengendalian OPT. Gerakan pengendalian OPT tikus tahun 2018, dilakukan di Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Dairi, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan tersebut, jumlah tikus yang tertangkap sebanyak 4.834 ekor.
Marino mengatakan, selain dengan tiran ada cara alami, yakni membiarkan predatornya tetap hidup. Predator tikus adalah ular dan burung hantu. Dia menyarankan kepada petani jika petani menemui ular atau burung hantu tidak memburu atau membunuhnya. "Karena keduanya adalah predatornya. Kalau tidak ada lagi, maka serangannya semakin susah dikendalikan," katanya.